PERIZINAN MENDIRIKAN TIANG MICROCELL PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Abstract
Abstract
The use of microcell poles for placing telecommunications equipment as an alternative to towers is suitable for large cities. In fact, thousands of microcell poles are allegedly not licensed. In this case, what are the steps and procedures to obtain a permit to build a microcell pole in DKI Jakarta and what are the obstacles in regulating the construction of a microcell pole. This legal research uses a normative legal research type, namely legal research conducted by researching library materials to obtain secondary data sourced from primary legal materials in the form of governor regulations regarding guidelines for the administration of utility networks, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data obtained were analyzed qualitatively and quantitatively. In the study, the results were obtained, namely, the procedure steps for establishing microcell poles according to Pergub 106 of 2019 concerning guidelines for the implementation of utility network infrastructure and licensing constraints in establishing microcell poles are the lack of technical information that has been determined by the DKI Jakarta provincial government and then the lack of supervision that causes thousands of poles to be problematic. Therefore, the DKI Jakarta Provincial Government must add points, especially the rules regarding the provisions of technical specifications so that the discussion regarding microcell poles is described in more detail in Pergub DKI Jakarta 106/2019. Then for licensing problems, it is hoped that the DKI Jakarta Provincial Government can provide definite information and adjust it to the Minister of Communication and Information Technology 2018 so that there is legal certainty.
Keywords : Licensing, tower poles, microcell, telecommunications
Abstrak
Penggunaan tiang microcell untuk penempatan perangkat telekomunikasi sebagai alternatif pengganti menara cocok diterapkan pada kota-kota besar. Pada faktanya ribuan tiang microcell disinyalir tidak memiliki izin. Dalam hal ini bagaimanakah langkah-langkah serta prosedur untuk mendapatkan izin mendirikan tiang microcell di DKI Jakarta dan apa yang menjadi kendala dalam pengaturan pembangunan tiang microcell. Penelitian hukum ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka untuk memperoleh data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer berupa peraturan gubernur tentang pedoman penyelenggaraan jaringan utilitas, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh dianalisa secara kualitatif dan kuantitaif. Dalam penelitian diperoleh hasil yaitu, langkah prosedur mendirikan tiang microcell sesuai Pergub 106 tahun 2019 tentang pedoman penyelenggaraan infrastruktur jaringan utilitas dan kendala perizinan dalam mendirikan tiang microcell adalah kurangnya informasi teknis yang telah ditetapkan oleh pemprov DKI Jakarta kemudian kurangnya pengawasan yang menyebabkan ribuan tiang bermasalah. Oleh karenanya Pemprov DKI Jakarta harus menambahkan poin – poin khususnya aturan mengenai ketentuan spesifikasi teknis sehingga pembahasan terkait tiang microcell lebih detail dijabarkan pada Pergub DKI Jakarta 106/2019. Kemudian untuk kendala perizinan diharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan keterangan yang pasti dan menyesuaikan dengan Permen Kominfo /2018 sehingga adanya kepastian hukum.
Kata Kunci : Perizinan, tiang menara, microcell, telekomunikasi
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Bima Setiyadi. “Berdiri Di Lahan DKI, Tiang Microcell 4G Bakal Ditebang.” Sindonews.Com, https://metro.sindonews.com/berita/1273 001/171/berdiri-di-lahan-dki-tiang- microcell-4g-bakal-ditebang, diakses tanggal 13 Juli 2021: 19:30 WIB
Indotelko. Mitratel Diperkirakan Mulus Bangun Microcell Di Jakarta https://www.indotelko.com/read/141395 5271/mitratel-diperkirakan-mulus-gelar- microrcell-di-jakarta, diakses tanggal 13 July 2021: 19:50 WIB
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Izin Penempatan Bangunan Pelengkap Tiang Mikro Seluler. 12, 2016.
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. “Lampiran Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor Tahun 2018 Tentang Pedoman Teknis Infrastruktur Bersama Telekomunikasi.” Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia, no. 1, 2018.
Mochamad Zhacky. “Pemprov DKI Temukan Seribu Tower Mikrosel Ilegal.” DetikNews, https://news.detik.com/berita/d- 3778352/pemprov-dki-temukan-seribu- tower-mikrosel-ilegal, diakses tanggal 13July 2021: 20:13 WIB
Mukti Fajar Nur Dewata, and Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. 1st ed., Pustaka Pelajar, 2009.
Oki Akbar. “Satpol PP Tertibkan 12 Tiang Microcell Langgar Aturan.” BeritaJakarta.Com, 2018, https://www.beritajakarta.id/read/55312/ satpol-pp-tertibkan-12-tiang-microcell- langgar-aturan#.YQptyb0zYy4, diakses tanggal 14 Juli 2021: 09:08 WIB
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas. 106, 2019.
Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. 15th ed., Rajawali Pers, 1983.
Susanto, Fanny. Bab-Ii-Tinjauan-Pustaka- Ditemukan-Istilah-Kekuasaan- Kewenang. https://adoc.pub/bab-ii- tinjauan-pustaka-ditemukan-istilah- kekuasaan-kewenang.html, diakses tanggal 14 July 2021: 08:12
Sutedi, Adrian. Hukum Perizinan Dalam Sektor Layanan Publik. Edited by Tarmizi, 1st ed., 2010.
Theo Yonathan Simon Laturiuw. “Soal Kisruh Tower Provider Microcell, Berawal Dari Pergub Era Jokowi Ini.” Tribunnews.Com, 2017, https://wartakota.tribunnews.com/2017/1 2/23/soal-kisruh-tower-provider- microcell-berawal-dari-pergub-era- jokowi-ini, diakses tanggal 15 Juli 2021:13:45 WIB
Utama, Lazuardhi. “Mengenal Mikrosel, Teknologi Pendukung 4G Dan Smart City.” Viva.Co.Id, 2017, https://www.viva.co.id/digital/teknopedi a/990169-mengenal-mikrosel-teknologi- pendukung-4g-dan-smart-city, diakses tanggal 15 July 2021: 17:23 WIB
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]