PERLINDUNGAN HUKUM ANGGOTA KOPERASI ATAS PINJAMAN BERMASALAH YANG MENGGUNAKAN SISTEM TANGGUNG RENTENG PADA KOPERASI KASIH INDONESIA

Ratih Ratih, Nin Yasmine Lisasih

Abstract


Abstract

Cooperative is a microfinance business entity in the form of a legal entity. The Indonesian Love Cooperative in North Jakarta uses a joint responsibility system, which means that in providing loans, the cooperative does not prioritize material guarantees. The problems raised in this study are: first, what are the legal consequences of a debtor who defaults on a jointly and severally loan agreement? Second, how is the application of the theory of legal protection to cooperative members in joint responsibility agreements? In this study, the author uses a normative juridical and empirical juridical approach which includes primary data and secondary data, where each data is obtained from library research and direct field research. With data analysis conducted qualitatively. The results of this study indicate that the legal consequences of a debtor who defaults on a joint responsibility loan agreement at the Kasih Indonesia Cooperative are adjusted to the prosperous loan agreement that was agreed and signed at the time the loan agreement was made. In terms of legal protection for members of savings and loan cooperatives with a joint responsibility system, the Regulation of the Minister of Cooperatives has not regulated any orders to repay loans from other members who bear them. As a result, there is no adequate legal protection. For this reason, the government should form laws and regulations that regulate in more detail related to savings and loans using a joint responsibility system.

 

Keyword: Cooperatives, joint responsibilities, law

 

Abstrak

Koperasi merupakan badan usaha keuangan mikro yang berbentuk badan hukum. Pada Koperasi Kasih Indonesia di Jakarta Utara menggunakan sistem tanggung renteng yang berarti dalam memberikan pinjaman, koperasi tidak mengutamakan jaminan kebendaan. Permasalahan yang diangkat pada penelitian kali ini adalah: pertama, bagaimana akibat hukum dari debitur yang wanprestasi pada perjanjian pinjaman tanggung renteng? Kedua, bagaimana penerapan teori perlindungan hukum terhadap anggota koperasi dalam perjanjian tanggung renteng? Pada penelitian kali ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yang meliputi data primer dan data sekunder, dimana masing-masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan langsung. Dengan analisis data yang dilakukan secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa akibat hukum dari debitur yang wanprestasi pada perjanjian pinjaman tanggung renteng pada Koperasi Kasih Indonesia disesuaikan dengan perjanjian pinjaman sejahtera yang disepakati dan ditandatangani pada saat kesepakatan peminjaman yang dilakukan. Dalam hal perlindungan hukum terhadap anggota koperasi simpan pinjam dengan sistem tanggung renteng, Peraturan Menteri Koperasi belum mengatur adanya perintah untuk membayar kembali pinjaman dari anggota lain yang menanggungnya. Akibatnya, tidak ada perlindungan hukum yang memadai. Untuk itu pemerintah sebaiknya membentuk peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih rinci terkait simpan pinjam yang menggunakan sistem tanggung renteng.

 

Kata Kunci: Koperasi, tanggung renteng, hukum


Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Andra, P. W., Myra, R. B., dan Nadia, M. B. Hukum Koperasi Indonesia Pemahaman, Regulasi, Dan Modal Usaha. Jakarta Kencana, 2008.

Anogara, P. Dan Widiyanti, N. Dinamika Koperasi. Rineka Cipta, 2007.

Dedy Tri Hartono. Perlindungan Hukum Kreditor Berdasarkan Undang-Undang Kepailitan. Jurnal Hukum Legal Opinion. Volume 4, 2016.

Diana Simanjuntak. Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Perjanjian Kredit Bank. Jurnal Hukum Legal Opinion, vol. 4, 2016.

Dwidya Bintari Putri. Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Dalam Perjanjian Kredit Tanpa Agunan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Hukum, vol. 3, 2019.

Eko Agus Prayitno, Suradi, Rinitami Njatrijani. Penyelesaian Pinjaman Bermasalah Di Koperasi Pegawai Republik Indonesia. Universitas Diponegoro. Law Journal, vol. 5, 2016.

Gunawan, W. Dan Kartini, M. Penanggungan Utang Dan Perikatan Tanggung Menanggung. Raja Grafindo Persada, 2005.

Hendrojogi. Koperasi: Asas-Asas, Teori, Dan Praktik. Raja Grafindo, 2004.

Huijbers, T. Filsafat Hukum Dalam Lintasan Sejarah. Kanisius, 1982.

Kasmir. Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya. Raja Grafindo Persada, 2016.

Khairandy, R. Pengantar Hukum Dagang. UII Press, 2006.

Kordela M. The Principle of Legal Certainty as a Fundamental Element of the Formal Concept of the Rule of Law. Revue Du Notariat, 2008.

Mexiemer, J. Some Realism About Legal Certainty in the Globalization of the Rule of Law. University of Baltimore Law, 2008.

Muchsin. Perlindungan Dan Kepastian Hukum Bagi Investor Di Indonesia. Disertasi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret., 2003.

Myra R. Konsep Hukum Koperasi Modern Bagi Koperasi Sebagai Organisasi Perusahaan Berst A Tus Badan Hukum Sempurna. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 2009.

Nating, I. Hukum Kepailitan. PT. Pustaka Utama Grafiti, 2002.

Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor. 16/Per/MKUKM/IX/2015, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi.

Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia. 15/Per/M.KUKM/IX/2015, Tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi.

Peter, M. M. Pengantar Ilmu Hukum. Kencana Prenada Media Grup, 2008.

Puskowanjati. Sistem Tanggung Renteng. https://www.puskowanjati.com/sist em-tanggung-renteng. Accessed 29 Apr. 2021.

Raharjo, S .Sisi-Sisi Lain Dari Hukum Di Indonesia. Kompas, 2003.

Raharjo, S. Ilmu Hukum. Citra Aditya Bakti, 2002.

Setiono. Rule of Law (Supremasi Hukum). Thesis Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret., 2004.

Shidarta. Moralitas Profesi Hukum Suatu Tawaran Kerangka Berpikir. Refika Aditama, 2006.

Syaiful Arifin. Dinamika Implementasi Konsep Sistem Tanggung Renteng Dan Kontribusinya Pada Tercapainya Zero Bed Debt. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, vol. 12, 2008.

Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]