TINJAUAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN ( Studi Putusan Nomor 119/Pid.B/2020/Pengadilan Negeri Liwa)
Abstract
Abstract
Criminal Review Against Gambling Criminal Act Actors (Study of Decision Number 119/Pid.B/2020/Liwa District Court) dated September 30, 2020, the writing raised the following issues, How is the regulation of criminal sanctions regarding gambling in Indonesia and what is Decision Number 119/Pid. B/2020/The Liwa District Court has complied with the provisions of the applicable Criminal Code (Study of Decision No. 119/Pid.B/2020/Liwa District Court). The purpose of this research is to understand the elements regarding the application of the Criminal Code, laws and regional regulations. and knowing the suitability of the decision in the criminal case Number 119/Pid.B/2020/Liwa District Court. Based on statutory provisions. The research uses normative legal research using the theory of legal certainty, law enforcement and punishment. Gambling in criminal law is contained in the second book on crime. In the Criminal Code, gambling itself is regulated in the provisions of article 303 and article 303 Bis. From the results of the analysis of Decision Number 119/Pid.B/2020/Liwa District Court, the Panel of Judges and the public prosecutor in making decisions and giving indictments were inaccurate and did not have legal certainty, law enforcement and sentencing which should have been taken by Defendant I. the person who gives the opportunity and also the person who acts as a Facilitator, therefore Defendant I should be charged as in Article 303 paragraph (1) 1st, 2nd Joncto article 55 paragraph (1) of the Criminal Code.
Keywords: Criminal Law, Gambling Regulation, Gambling Crime
Abstrak
Tinjauan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian ( Studi Putusan Nomor 119/Pid.B/2020/Pengadilan Negeri Liwa ) Tertanggal 30 September 2020 , penulisan mengangkat permasalahan sebagai berikut, Bagaimanakah pengaturan sanksi pidana mengenai perjudian di Indonesia dan Apakah Putusan Nomor 119/Pid.B/2020/Pengadilan Negeri Liwa telah sesuai dengan ketentuan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku (Studi Putusan No 119/Pid.B/2020/Pengadilan Negeri Liwa). Tujuan dari penelitian ini untuk memahami unsur unsur mengenai penerapan KUHP,Perundang- Undangan serta Peraturan daerah. dan mengetahui kesesuaian putusan dalam perkara pidana Nomor 119/Pid.B/2020/Pengadilan Negeri Liwa. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Penelitian menggunakan penelitian hukum Normatif dengan menggunakan teori Kepastian Hukum,Penegakan Hukum serta Pemidanaan. Perjudian di dalam ilmu hukum pidana terdapat dalam buku ke II mengenai kejahatan . Dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana perjudian itu sendiri di atur di dalam ketentuan pasal 303 dan pasal 303 Bis . Dari hasil analisis Putusan Nomor 119/Pid.B/2020/Pengadilan Negeri Liwa Majelis Hakim serta jaksa penuntut umum dalam menjatuhkan putusan dan memberikan dakwaan kurang tepat dan tidak memiliki kepastian hukum,penegekan hukum dan pemidanaan yang dimana seharusya Tindakan yang dilakukan Terdakwa I tersebut merupakan orang yang memberi kesempatan dan juga orang yang berperan sebagai Failitator oleh karena itu seharusnya terhadap Terdakwa I dikenakan sebagaimana pada pasal 303 ayat (1) ke-1, ke-2 Joncto pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kata Kunci: Hukum Pidana, Pengaturan Perjudian,Tindak Pidana perjudian
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
C.S.T Kansil, and Christine S. T. Kansil. Pengantar Ilmu Hukum Indonesia. PT. Rineka Cipta, 2010.
Harefa, Safaruddin. “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Di Indonesia Melaui Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam.” University Of Bengkulu Law Journal, vol. 4, no. 1, 2019, pp. 35–58, doi:10.33369/ubelaj.v4i1.7303.
Lamintang. Hukum Penitensier Indonesia. Armico, 1994.
Prasetyo, Teguh. Hukum Pidana. PT. RajaGrafindo Persada, 2010.
Tiyarto, Sugeng. Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Dalam Rangka Penanggulangan Perjudian. Universitas Diponegoro, 2006.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]