ANALISIS TINDAK PIDANA KAMPANYE HITAM OLEH BUPATI MERAUKE TERKAIT PEMILUKADA (Studi Putusan Nomor. 97/Pid.Sus/2019/PN Mr)

Milan Aditya Saitama, Farida Nurun Nazah

Abstract


Abstract

Legal case involving the Regent of Merauke regarding the criminal act of black campaigning in the 2019 Regional Head General Election. The Merauke District Court's decision stated that the Regent was proven to have violated Article 547 of Law Number 7 of 2017 concerning General elections. This case reflects a violation of the neutrality of state officials and the use of office for political interests, harming certain election participants. Elements of criminal acts involve spreading false information, involvement of state officials in smear campaigns, and violations of the General Elections Law. Even though the defendant was found guilty, this decision had pros and cons regarding the criminal sanctions applied. This research aims to explore further understanding of the legal consequences of black campaigns by state officials in the context of General Elections in Indonesia. This research highlights aspects of justice, certainty and legal benefits related to the handling of black campaign crimes by public officials. The social implications of the decision are also a major concern, investigating its impact on society's values and trust in legal justice. Thus, this research contributes to understanding the legal and judicial dynamics related to black campaign crimes at the local level. However, the suspension of sentence imposed by the judge sparked debate in society. The focus of the research involves aspects of justice, certainty and legal benefits related to the handling of black campaign crimes by public officials. The social implications of this decision are the main focus, exploring its impact on society's values and beliefs in legal justice. Thus, this research makes an important contribution in understanding the legal and judicial dynamics related to smear campaigns at the local level.Keywords: Sanctions, Judge's Legal Application, Evidence, Black Campaign Crime.

 

Keywords: Black Campaign, Crime, Regional Election

 

Abstrak

Kasus hukum yang melibatkan Bupati Merauke terkait tindak pidana kampanye hitam dalam Pemilihan Umum 2019. Putusan Pengadilan Negeri Merauke menyatakan bahwa Bupati terbukti melanggar Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kasus ini menunjukan pelanggaran netralitas pejabat negara dan penggunaan jabatan untuk kepentingan politik, merugikan peserta pemilu tertentu. Unsur-unsur tindak pidana melibatkan penyebaran informasi palsu, keterlibatan pejabat negara dalam kampanye hitam, serta pelanggaran Undang- Undang Pemilihan Umum. Meskipun terdakwa dinyatakan bersalah, putusan ini menuai pro dan kontra terkait sanksi pidana yang diterapkan. Penelitian ini bertujuan untuk menggali pemahaman lebih lanjut tentang konsekuensi hukum kampanye hitam oleh pejabat negara dalam konteks Pemilihan Umum di Indonesia. Penelitian ini menyoroti aspek keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum terkait penanganan tindak pidana kampanye hitam oleh pejabat publik. Implikasi sosial dari putusan tersebut juga menjadi perhatian utama, menyelidiki dampaknya terhadap tata nilai dan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan hukum. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami dinamika hukum dan peradilan terkait tindak pidana kampanye hitam di tingkat lokal. Meskipun demikian, penangguhan hukuman yang dijatuhkan oleh hakim memicu perdebatan di masyarakat. Fokus penelitian melibatkan aspek keadilan, kepastian, dan manfaat hukum terkait penanganan tindak pidana kampanye hitam oleh pejabat publik. Implikasi sosial dari putusan ini menjadi sorotan utama, mengeksplorasi dampaknya pada nilai dan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan hukum. Dengan demikian, penelitian ini memberikan sumbangan penting dalam memahami dinamika hukum dan peradilan terkait kampanye hitam di tingkat lokal.

 

Kata Kunci: Kampanye Hitam, Tindak Pidana, Pemilukada


Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Ali, H. Z. (2023). Filsafat hukum. Sinar Grafika.

Anugerah, D. (2018). Pelaksanaan Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Terhadap Black Campaign Dalam Pemilihan Presiden Tahun 2014 Di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Asikin, Z. (2004). Amiruddin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Badriyah, S. M. (2022). Sistem penemuan hukum dalam masyarakat prismatik. Sinar Grafika.

Bunga, M., Maroa, M. D., Arief, A., & Djanggih, H. (2019). Urgensi Peran Serta Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Law Reform, 15(1), 85–97.

Dodu, A. B. D. (2017). Penerapan Regulasi Politik Kampanye Hitam: Studi Kasus Pada Pilkada Kabupaten Banggai Tahun 2015. Jurnal Wacana Politik, 2(1), 52–60.

Khair, O. I. (2022). Analisis Landasan Filosofis, Sosiologis Dan Yuridis Pada Pembentukan Undang-Undang Ibukota Negara. Academia: Jurnal Inovasi Riset Akademik, 2(1), 1–10.

Novaldy, M., & Alfarizi, A. (2024). Penerapan Positivisme Hukum Terhadap Asas Keadilan Dalam Putusan Pengadilan. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 2(01).

Abas, M., Ayu, R. F., & Meinarni, N. P. S. (2023). Metodologi Penelitian Bidang Hukum: Suatu Pendekatan Teori Dan Praktik. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Qamar, N., Syarif, M., Busthami, D. S., Hidjaz, M. K., Aswari, A., Djanggih, H., & Rezah, F. S. (2017). Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods). CV. Social Politic Genius (SIGn).

Rahardjo, S. (2009). Hukum dan Perilaku: hidup baik adalah dasar hukum yang baik. Penerbit Buku Kompas.

Sugianto, B. (2018). Analisis Yuridis Penerapan Dan Bentuk-Bentuk Tindak Pidana Pemilu Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Al-Adl: Jurnal Hukum, 9(3), 295– 318.

Sunarto, K. (2005). Pengantar sosiologi. Universitas Indonesia Publishing.

Suyanto, S. H. (2023). Metode Penelitian Hukum Pengantar Penelitian Normatif, Empiris Dan Gabungan. Unigres Press.

Tahir, R., Astawa, I. G. P., Widjajanto, A., Panggabean, M. L., Rohman, M. M., Dewi, N. P. P., Deliarnoor, N. A.,


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]