IMPLEMENTASI PENERAPAN PENAFSIRAN HAKIM TENTANG PELANGGARAN UNSUR BERTENTANGAN DENGAN KEWAJIBAN PEGAWAI NEGERI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

Farhana Nabila Hanifah, Anatomi Muliawan

Abstract


Abstract

In the current reform era, the realization of good governance must be supported, among others, by law enforcement against corruption. Law Number 20 of 2001 concerning Amendments to Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes is the legal basis used in Indonesia. Several cases of judge's interpretation in a Corruption Case are needed to provide clarity regarding whether or not the elements of a crime have been fulfilled. This thesis discusses "Implementation of Judges' Interpretation of the Violation of Elements Contrary to the Obligations of Civil Servants in Corruption Cases (Case Study of the Corruption Court Decision Number 132 / PID.SUS / TPK / 2017 / PN.JKT.PST.", With the problem and purpose of knowing the forms of legal interpretation in the Corruption Case and the application of the judge's interpretation to the case study. This research was obtained from primary, secondary and tertiary legal materials which were then analyzed in a descriptive normative manner. Analytical interpretation methods and also the construction of law are not permitted in criminal law. The Panel of Judges in this case adopted a systematic interpretation in their decision. In this case Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes as amended by Law Number 20 of 2001 concerning Amendment to Law Number 31 of 1999 concerning Corruption Crimes is linked to Act Number 5 of 2014 of the State Civil Apparatus (ASN) concerning Civil Servants.

 

Keywords: Interpretation, State Civil Apparatus, Corruption

 

Abstrak

Pada era reformasi sekarang ini, terwujudnya good governance antara lain harus didukung dengan penegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi dasar hukum yang digunakan di Indonesia. Beberapa kasus penafasiran hakim dalam suatu perkara Tindak Pidana Korupsi diperlukan untuk memberikan kejelasan mengenai terpenuhi atau tidaknya unsur-unsur tindak pidana. Penelitian ini membahas “Implementasi Penerapan Penafsiran Hakim Tentang Pelanggaran  Unsur Bertentangan Dengan Kewajiban Pegawai Negeri Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 132/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST.)”, dengan permasalahan dan tujuan mengetahui bentuk-bentuk penafsiran hukum dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan penerapan penafsiran hakim pada studi kasus. Penelitian ini diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, serta tersier yang kemudian dianalisis secara normatif deskriptif. Metode penafsiran analogis dan juga pengkontruksian hukum tidak diperkenankan dalam hukum pidana. Majelis Hakim dalam perkara ini dalam Putusannya menerapkan penafsiran sistematis. Dalam hal ini Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dihubungkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang Pegawai Negeri.

 

Kata Kunci : Penafsiran, Aparatur Sipil Negara, Korupsi


Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Adami Chazawi. (2009). Pelajaran Hukum Pidana. Jakarta: Rajawali Pers.

Afiifah, H. N. (2015). Penafsiran Hukum Yang Digunakan Hakim Mengenai Syarat Sahnya Perkawinan (Studi Terhadap Putusan Perkara Nomor: 0317/Pdt.G/2014/PA.Bjr). Skripsi, 83. https://doi.org/10.1145/3132847.3132886

Ahmad Syaukani dan A. Hasan Thohari. (2004). Dasar-Dasar Politik Hukum. Jakarta: PT. Rajawali Grafindo Persada.

Amdani, Y. (2016). Implikasi Penafsiran Undang-Undang Oleh Hakim Praperadilan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 27(3), 459. https://doi.org/10.22146/jmh.15872

Andi Hamzah. (2005). Perbandingan Korupsi Diberbagai Negara. Jakarta: Sinar Grafika.

------------. (2010). Asas-Asas Hukum pidana Edisi Revisi 2008. Jakarta: Rineka Cipta.

Arianto, H. (2010). Hukum Responsif dan Penegakan Hukum di Indonesia. Lex Jurnalica, 7(2), 18013.

Ensikloblogia. (2016). Pengertian Penafsiran Hukum dan Macam-Macam Penafsiran Hukum. Retrieved from http://www.ensikloblogia.com/2016/08/pengertian-penafsiran-hukum-dan-macam.html

Evi Hartanti. (2005). Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.

Farid, Z. A. (2010). Hukum Pidana 1. Jakarta: Sinar Grafika.

Hasbi Ash Siddiqi. (2019). Pidana, Analisis Undang-Undang Pemberantasan Tindak Perspektif, Korupsi Dan Penerapan Hukumnya Dalam Law, Economic Analysis Of Law (Universitas Islam Indonesia Yogyakarta). https://doi.org/10.22201/fq.18708404e.2004.3.66178

Juanda, H. E. (2016). Konstruksi Hukum Dan Metode Interpretasi Hukum. No. 2, 4. Retrieved from https://docplayer.info/58155934-Konstruksi-hukum-dan-metode-interpretasi-hukum.html

Muliawan, A., & Caniago, C. (2010). Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Dalam Tindak Pidana Gratifikasi. Lex Jurnalica, 7(2), 18002.

Mawar, S. (n.d.). Metode Penemuan Hukum (Interpretasi Dan Konstruksi) Dalam Rangka Harmonisasi Hukum. 13.

Nyoman Serikat Putra Jaya. (2005). Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Indonesia. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Online, H. (2012). Kapan dan Bagaimana Hakim melakukan Pemuan Hukum? Retrieved from Hukum Online website: http;//www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4f0aa8449485b/kapan-dan-bagaimana-hakim-melakukan-penemuan-hukum.html,

Peter Mahmud Marzuki. (2008). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Sigid Suseno dan Nella Sumika Putri. (2013). Hukum Pidana Indonesia: Perkembangan dan Pembaharuan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Surachim dan Suhandi Cahaya. (2011). Strategi dan Tekni Korupsi (Cetakan Pe). Jakarta: Sinar Grafika.

Susetio, W. (2007). Konsep Welfare State dalam Amandemen UUD 1945: Implementasinya dalam Peraturan Perundang-Undangan (Beberapa Tinjauan dari Putusan MKRI). Lex Jurnalica, 4(2), 17930.

Widiyasari, P. (2010). Analisis Yuridis Penggunaan Penafsiran A Contrario Argumentum Oleh Hakim Untuk Menilai Berlakunya Uu Kpk Dan Implikasinya Terhadap Keabsahan Penyidikan Perkara Korupsi Pengadaan Helikopter ( Studi Putusan Ma Nomor Putusan Mahkamah Agung Nomor 1688K/2000 ). 11. https://doi.org/10.1093/occmed/kqq062

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang Pegawai Negeri


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]