TINJAUAN HUKUM TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN TERHADAP KEJAHATAN JUDI ONLINE ( STUDI PUTUSAN NO.130/PID.B/2020/PN GARUT )
Abstract
Abstract
Reviewer of writing on the legal arrangements for online gambling liability in Indonesia. Raise the subject of the application of the law and the person in charge of online gambling as well as the groups that can be responsible for the crime of online gambling. The writing method uses a basic material statutory approach in the form of statutory rules for the Judgment Study legal journal number 130/Pid.B/2020/Pn.Garut with the aim that the main reference in carrying out this writing is done by means of a literature study. The regulation of the application of law related to online gambling crimes in Indonesia is regulated and several regulations, namely (KUHP), Law no. 11 of 2008 as amended by Law no. 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions (UU ITE). On the basis of the law, there are groups that may be held responsible for crimes if they commit a crime of online gambling, approximately those who are legal subjects (personal humans or legal institutions/corporations) carry out online gambling directly or participate in the game, and those who facilitate the tools and facilities for the implementation of the online gambling crime.
Keyword : Legal regulation, and criminal responsibility.
Abstrak
Peninjau penulisan atas pengaturan hukum pertanggung jawaban judi online di Indonesia. Mengangkat Perihal penerapan hukum dan penanggung jawaban judi online serta golongan yang bisa mempertanggung jawaban Kejahatannya judi online. Metode penulisan menggunakan pendekatan Peraturan perundang-undangan bahan dasar yang Berbentuk kaidah perundang- undangan jurnal hukum Studi Putusan nomor 130/Pid.B/2020/Pn.Garut secara bertujuan refernsi pokok dalam melaksanakan penulisan ini dilakukan dengan cara studi pustaka. Pengaturan penerapan hukum terpaut tindak kejahatan judi online di Indonesia diatur serta sebagian peraturan, ialah (KUHP), UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pada dasar uu tercantum, ada golongan yang boleh dimintai pertanggungjawaban kejahatan andaikan mereka membuat tindak kejahatan judi online kira-kira mereka yang termasuk subyek hukum (manusia pribadi atau lembaga hukum/korporasi) melaksanakan perjudian secara online secara langsung maupun ikut serta pada permain tersebut, dan mereka yang memfasilitasi alat serta fasilitas terlaksananya tindak kejahatan judi online tersebut.
Kata Kunci : Pengaturan hukum, dan Penanggung Jawaban pidana.
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Andi Hamzah, Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Ghalia, Jakarta: 1984, hlm. 77.
Adnan Paslyadja, Hukum Pembuktian. Pusat Diktat Kejaksaan Republik Indonesia,Jakarta: 1997, hlm.16.
Yahya Harahap, 2002, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Sinar Grafika, Jakarta: hlm. 256-258.
Leden Marpaung, 2009, Proses Penanganan Perkara Pidana (Penyelidikan & Penyidikan), Sinar Grafika, Jakarta, hlm. 27.
Andi Hamzah, Kamus Hukum, Ghalia, Jakarta: 1986, hlm. 100.
M. Yahya Harahap, Pembahasan, Permasalahan dan Penerapan KUHAP edisi Kedua, Sinar Grafika, Jakarta: 1985, hlm. 256. http://www.atang1973 . blogspot . com/2008/ 07/judi- internet_07 . html, Atang Setiawan judi internet 2012 Prasetiyo Institute by Agus Prasetiyo. Tema Sederhana. [email protected], Onno W Purbo, Kebangkitan Nasional Ke-2 Berbasis Teknologi Informasi, Computer Network Research Group, ITB,200
Edmom Makarim, Op.cit, hlm.455.
Djoko Prakoso dan I Ketut Murtika, 1987, Mengenal Lembaga Kejaksaan di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, hlm.38.
M Yahya Harahap, Op. Cit., hlm.. 288-289. Wantjik Saleh, Perlengkapan Kitab Undang- Undang Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta: 1976, hlm. 69. http://www.eprints.undip.ac.id/15905/1/Sugeng_T iyarto, diakses, tanggal, 20 November 2013 pukul
00 Wib.
Kartini Kartono, Patalogi Sosial, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta: hlm. 61.
Kartini Kartono, Patalogi Sosial, jilid I, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2005. hlm. 56.
Moeljanto, Azas-AzasHukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta: 2006, hlm
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]